Rincian Aduan : LGIG40835810

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 10 Mar 2021

Selamat malam Bapak Ganjar. Pak Ganjar saya mau menyampaikan laporan berkaitan dengan pembelian rumah subsidi FLPP di PT. Tri Pillar Sentosa. Kakak saya membeli rumah subsidi FLPP dengan harga 123 jt dan sudah melakukan pembayaran DP sebesar 6,5 jt dan 8 Jt dan juga sudah menandatangi Surat Pemesanan Rumah (SPR). Kemudian PT. Tri Pillar tidak sanggup melanjutkan proyek pembangunan rumah FLPP dan sudah diakuisisi oleh PT. New Graha. Setelah itu kakak saya diberi informasi oleh marketing nya PT. Tri Pillar Sentosa yang di tarik oleh PT. New Graha bahwa harga rumah dinaikkan menjadi 150 jt. Disini kakak saya sebagai konsumen merasa dirugikan karena developer menaikkan harga secara sepihak. Dan korbannya tidak hanya saya. Akan tetapi banyak sekali konsumen yang dirugikan dalam hal ini. Saya minta bantuan pak Ganjar untuk menyelesaikan masalah konsumen yang dirugikan tersebut. Karena sejati nya konsumen sudah kooperatif dalam menyampaikan informasi yang jelas dan terang kepada developer. Konsumen sudah memberikan data dan informasi untuk persyaratan pengambilan KPR bersubsidi FLPP kepada Developer dan Bank. Disini kakak saya merasa dirugikan karena developer menaikkan harga secara sepihak tanpa melihat surat perjanjian yang sudah disepakati. Kami warga kecil pak yang sangat ingin punya rumah. Kami mau meminta bantuan ke siapa lagi selain kepada pemerintah. Kami merasa sangat dirugikan dalam hal ini pak. Jadi kami mohon sangat kepada pak Ganjar untuk membantu kami warga bapak. Agar warga bapak bisa memiliki rumah. Lokasi PT. New Graha di Jalan Tentara pelajar no. 1, Jomblang, Candisari, Kota Semarang

0 Orang Menandai Aduan Ini