Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG40096347

Rincian Aduan

LGIG40096347

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
05 Nov 2019
0 ditandai
Assalamualaikum Selamat malam pak ganjar. Mohon ditindak lanjuti pak pencemaran limbah yg dibuah kealiran sungai didaerah Sukoharjo lokasi (telukan, grogol) & dampak limbah PT.Rum (Nguter) minggu kemarin sempat ada warga yg mengungsi ke rumah dinas bupati Sukoharjo tpi warga dilarang masuk. Dan tidak ada yg menanggapi. Mohon ditindak tegas pak.. Saya marasa prihatin atas hal ini. Seakan masyarakat menjadi korban dan tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait. Saya mohon dengan sangat pak, mohon diperhatikan warga cilik seperti kami.

Disposisi

Selasa, 05 November 2019 - 15:45 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Jumat, 15 November 2019 - 08:48 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

terima kasih, laporan kami terima

Progress

Senin, 27 Januari 2020 - 14:37 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Telah kami lakukan verifikasi lapangan bersama DLH Kab. Sukoharjo dengan hasil Rekomendasi Sanksi Administratif kepada Pemda Kab. Sukoharjo untuk tindaklanjut sesuai dengan kewenangan, agar PT. RUM segera memenuhi kewajibannya 

Selesai

Senin, 27 Januari 2020 - 14:37 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

terima kasih