Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG38507317
Rincian Aduan
LGIG38507317
Selesai
Public
Laporgub#Mohon ijin bertanya Pak Gubernur, dengan meningkatnya kasus Covid 19 di Demak ke Zona Merah, guru SMP disuruh masuk kerja setiap hari Senin sd Sabtu dari jam 07.00-14.00 WIB tanpa ada WFH apakah tidak riskan dan berbahaya Pak? Nuwun.
Disposisi
Jumat, 18 Juni 2021 - 02:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 18 Juni 2021 - 09:08 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Jumat, 18 Juni 2021 - 09:09 WIBKabupaten Demak
Terima kasih aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Jumat, 18 Juni 2021 - 12:42 WIBKabupaten Demak
Yth. Saudara Iwaners
Perlu kami sampaikan bahwa Kadindikbud Kab. Demak telah menerbitkan Surat Edaran no 800/2534/2021 tertanggal 14 juni 2021 perihal Pelaksanaan WFH dan WFO bagi ASN termasuk di Satuan Pendidikan jajaran Dindikbud se Kabupaten Demak. Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, diminta seluruh Korwil / Kepala satuan pendidikan untuk mengatur jadwal kerja ASN yg melaksanakan WFH dan WFO dengan proposi 50% : 50% ( WFH : WFO) secara bergiliran setiap harinya. Sistem kerja ini bagi ASN di satuan pendidikan berlaku mulai tanggal 14 Juni - 19 Juni 2021; dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dg ketentuan.
Demikian tanggapan kami, tolong disampaikan di SMP mana panjenengan mengajar? Karena SE Kandindikbud tsb sudah tersampaikan ke seluruh Korwil / Kepala Satuan Pendidikan, sejak tanggal dikeluarkan ( SE Kandindikbud terlampir)????????