Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG38507317

Rincian Aduan

LGIG38507317

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
17 Jun 2021
0 ditandai
Laporgub#Mohon ijin bertanya Pak Gubernur, dengan meningkatnya kasus Covid 19 di Demak ke Zona Merah, guru SMP disuruh masuk kerja setiap hari Senin sd Sabtu dari jam 07.00-14.00 WIB tanpa ada WFH apakah tidak riskan dan berbahaya Pak? Nuwun.

Disposisi

Jumat, 18 Juni 2021 - 02:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 18 Juni 2021 - 09:08 WIB

Kabupaten Demak

Aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Jumat, 18 Juni 2021 - 09:09 WIB

Kabupaten Demak

Terima kasih aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Jumat, 18 Juni 2021 - 12:42 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Saudara Iwaners
 
Perlu kami sampaikan bahwa Kadindikbud Kab. Demak telah menerbitkan Surat Edaran no 800/2534/2021 tertanggal 14 juni 2021 perihal Pelaksanaan WFH dan WFO bagi ASN termasuk di Satuan Pendidikan jajaran Dindikbud se Kabupaten Demak. Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, diminta seluruh Korwil / Kepala satuan pendidikan untuk mengatur jadwal kerja ASN yg melaksanakan WFH dan WFO dengan proposi 50% : 50% ( WFH : WFO) secara bergiliran setiap harinya. Sistem kerja ini bagi ASN di satuan pendidikan berlaku mulai tanggal 14 Juni - 19 Juni 2021; dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dg ketentuan. 
Demikian tanggapan kami, tolong disampaikan di SMP mana panjenengan mengajar? Karena SE Kandindikbud tsb sudah tersampaikan ke seluruh Korwil / Kepala Satuan Pendidikan, sejak tanggal dikeluarkan ( SE Kandindikbud terlampir)????????