Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG38093076
Rincian Aduan
LGIG38093076
Selesai
Public
Saya tadi habis ngurus ktp di discapil Boyolali untuk rubah status, di kabupaten lain udah bisa on-line jadi gak perlu ke discapil tp entah kenapa di boyolali masyarakat masih datang ke kantor capil disitu sampe antri² berkerumun mgkn ini bisa jadi masukan untuk pemerintah agar kepengurusan hal² ttg administrasi yg bisa di lakukan online tolong di fasilitasi sistem nya.
Disposisi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 11:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:23 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:24 WIBKabupaten Boyolali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali menindak lanjuti laporan atas nama Mufidah : Dispendukcapil Kabupaten Boyolali sudah ada pelayanan online yang bisa diakses lewat web dengan alamat sapidukcapil.boyolali.go.id maupun aplikasi mobile “sapidukcapil”.
Pelayanan online digunakan untuk pengajuan dokumen kependudukan secara online dengan tujuan memberikan akses yang lebih mudah kepada pemohon dengan tidak harus datang ke kantor Dispendukcapil sehingga di masa pandemi Covid-19 ini dapat terhindar dari kerumunan di Dinas.
Pelayanan online digunakan untuk pengajuan dokumen kependudukan secara online dengan tujuan memberikan akses yang lebih mudah kepada pemohon dengan tidak harus datang ke kantor Dispendukcapil sehingga di masa pandemi Covid-19 ini dapat terhindar dari kerumunan di Dinas.
Selesai
Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:24 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami