Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG37637573
Rincian Aduan
LGIG37637573
Verifikasi
Public
@laporgub.jtg kalau dulu penerima BPNT tapi sudah di kembalikan . bisa dapat blt tidak ??
Topik
Disposisi
Kamis, 28 Mei 2020 - 12:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Jumat, 05 Juni 2020 - 08:10 WIBDINAS SOSIAL
Dapat diajukan lagi melalui Desa/Kelurahan. Denga Pengantar RT RW