Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG36023930
KABUPATEN DEMAK, 11 Oct 2021
Selamat pagi Pak Ganjar. Pak, tanah saya di Mranggen kena pelebaran jalan dan sudah beres gantinya. Lalu, sertifikat yang diperbaharui juga sudah selesai. Yang ingin saya tanyakan, apakah untuk ambil sertifikat di Balai Desa harus bayar? Karena saya dimintain uang Rp. 400.00,- untuk ambil sertifikat, sedangkan waktu saya menyerahkan sertifikat untuk diperbaharui, saya diberitau tidak ada biaya. Mohon penjelasan dari Pak Ganjar. Terima kasih Pak.
Disposisi
Senin, 11 Oktober 2021 - 09:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 Oktober 2021 - 10:32 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Senin, 11 Oktober 2021 - 10:32 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Senin, 11 Oktober 2021 - 14:05 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih atas pengaduan sekaligus informasi kepada kami, dan kami akan melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Kembangarum, untuk mengetahui kebenaran pengaduan Saudara. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Saudara.
(Kecamatan Mranggen)