Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG35769508

Rincian Aduan

LGIG35769508

Selesai Public

Lampiran

19 Feb 2019
0 ditandai
Maaf pak @ganjar_pranowo ,, .mau nanya? Kalau perusahaan/PT TIDAK meng ikut sertakan karyawannya dlm program Jamsostek/ BPJS, Apakah perusahaan / PT tersebut bisa kena sangsi / pasal ya?? Di PT saya bekerja banyak yang tidak diikut sertakan.pdhl sudah hampir/ada yg lebih dari 1 tahun masa kerjanya. Matur suwun pak...

Disposisi

Rabu, 20 Februari 2019 - 10:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 22 Februari 2019 - 07:51 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

terima kasih laporannya

Progress

Jumat, 22 Februari 2019 - 07:55 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Perusahaan yg tidak mengikut sertakan pekerjanya dlm program BPJS dan membayar pekerjanya dibawah UMK merupakan pelanggaran dan segera dilaporkan ke Pegawai Pengawas Dinas Tenaga Kerja. dengan memberikan info yg lengkap

Selesai

Jumat, 22 Februari 2019 - 07:56 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai