Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG35769508
Rincian Aduan
LGIG35769508
Selesai
Public
Lampiran
Maaf pak @ganjar_pranowo ,, .mau nanya? Kalau perusahaan/PT TIDAK meng ikut sertakan karyawannya dlm program Jamsostek/ BPJS, Apakah perusahaan / PT tersebut bisa kena sangsi / pasal ya?? Di PT saya bekerja banyak yang tidak diikut sertakan.pdhl sudah hampir/ada yg lebih dari 1 tahun masa kerjanya. Matur suwun pak...
Disposisi
Rabu, 20 Februari 2019 - 10:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 22 Februari 2019 - 07:51 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terima kasih laporannya
Progress
Jumat, 22 Februari 2019 - 07:55 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Perusahaan yg tidak mengikut sertakan pekerjanya dlm program BPJS dan membayar pekerjanya dibawah UMK merupakan pelanggaran dan segera dilaporkan ke Pegawai Pengawas Dinas Tenaga Kerja. dengan memberikan info yg lengkap
Selesai
Jumat, 22 Februari 2019 - 07:56 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai