Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG35554999

Rincian Aduan

LGIG35554999

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
05 Dec 2019
0 ditandai
Saya Syaiful amar warga desa tanjungsari kec.rowosari kab.kendal Di desa saya kok program PTSL kok dipungut biaya 450rb dan setelah jadi di mintai lagi 300rb...katanya biaya sertifikat PTSL program pak Jokowi 150rb tp kenyataan nya sampai kedesa kok segitu banyak nya... Tulung untuk pak gubernur bisa menyikapi dan menindaklanjuti..

Disposisi

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:13 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:46 WIB

Kabupaten Kendal

mohon maaf sebelumnya untuk pembuatan sertifikat massal bukan kewenangan Pemkab Kendal,untuk lebih jelasnya anda bisa datang langsung ke Badan Pertanahan Nasional Kendal dengan alamat Jl. Kyai Tulus, Jetis, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51315 atau telp (0294) 381570

Selesai

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:36 WIB

Kabupaten Kendal

mohon maaf sebelumnya untuk pembuatan sertifikat massal bukan kewenangan Pemkab Kendal,untuk lebih jelasnya anda bisa datang langsung ke Badan Pertanahan Nasional Kendal dengan alamat Jl. Kyai Tulus, Jetis, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51315 atau telp (0294) 381570