Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG35554999
Rincian Aduan
LGIG35554999
Selesai
Public
Lampiran
Saya Syaiful amar warga desa tanjungsari kec.rowosari kab.kendal
Di desa saya kok program PTSL kok dipungut biaya 450rb dan setelah jadi di mintai lagi 300rb...katanya biaya sertifikat PTSL program pak Jokowi 150rb tp kenyataan nya sampai kedesa kok segitu banyak nya...
Tulung untuk pak gubernur bisa menyikapi dan menindaklanjuti..
Disposisi
Rabu, 11 Desember 2019 - 14:13 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 11 Desember 2019 - 14:46 WIBKabupaten Kendal
mohon maaf sebelumnya untuk pembuatan sertifikat massal bukan kewenangan Pemkab Kendal,untuk lebih jelasnya anda bisa datang langsung ke Badan Pertanahan Nasional Kendal dengan alamat Jl. Kyai Tulus, Jetis, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51315 atau telp (0294) 381570
Selesai
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:36 WIBKabupaten Kendal
mohon maaf sebelumnya untuk pembuatan sertifikat massal bukan kewenangan Pemkab Kendal,untuk lebih jelasnya anda bisa datang langsung ke Badan Pertanahan Nasional Kendal dengan alamat Jl. Kyai Tulus, Jetis, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51315 atau telp (0294) 381570