Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG33721001

Rincian Aduan

LGIG33721001

Selesai Public

Lampiran

15 Oct 2020
0 ditandai
Met sore, pak gimana caranya dapetin bantuan renovasi rumah? Rumah saya atapnya udah rusak pak, sebentar lagi musim hujan, takutnya nanti rubuh. Setiap kali mau hujan, bapak saya selalu berdoa biar hujannya gak jadi Turun. Memang sih radius 500 meter dari rumah hujannya gak Turun paling hy gerimis. Tapi kan kasihan petani nya pak. Jadi gagal panen. Tolong solusinya

Disposisi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 14:33 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terima kasih atas laporan yang disampaikan

Progress

Jumat, 16 Oktober 2020 - 21:50 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Pemerintah Prov Jateng telah memberikan bantuan peningkatan kualitas RTLH  melalui Bankeupemdes RTLH 3 penerima/desa  Pengusulan melalui proposal yang diusulkan melalui Musdes dan dalam pengajuan juga diajukan oleh kades mengetahui ketua BPD.   Nama tersebut Tidak Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi dasar acuan dalam penanganan RTLH Pemerintah Prov. Jateng. Nama tsb dapat didaftarkan ke Dinas Sosial kab Brebes supaya bisa masuk dtppfmotm.  Mohon dapat berkoordinasi dgn pemerintah desa untuk bisa dibiayai dgn dana desa, bisa juga berkoordinasi dgn pemerintah Kab untuk pembiayaan APDB Kabupaten.   Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setelah usulan dari desa dan kelurahan diterima oleh Dinas Sosial maka selanjutnya Dinas Sosial menginput satu persatu data dari formulir data ke dalam Sistem aplikasi SIKS-NG yang terkoneksi dengan Pusdatin Kemensos dan melampirkan bukti Hasil Musyawarah desa/kelurahan.   syarat :
Pemilik Rumah :
•Berdomisili tetap (penduduk) dilokasi kegiatan dan rumah ditempati sendiri; masuk dalam DTKS
•Memiliki Kartu GAKIN atau Surat Keterangan Miskin dari Kepala Desa/ Lurah;
•Bersedia untuk berswadaya, karena bantuan bersifat stimulan dan bergotong-royong;
•Belum Pernah mendapatkan bantuan pemugaran rumah.
Kondisi Rumah : •Bahan atap terbuat  Seng, Sirap, Bambu, Jerami/Ijuk/Daun Rumbia, Lainnya dengan kondisi  tidak baik/ kualitas rendah.
•Bahan lantai berupa terbuat dari Kayu/Papan Kualitas Rendah, Bambu, Tanah, Lainnya dengan  kondisi tidak baik/kualitas rendah;
•Bahan dinding terbuat dari Anyaman Bambu, Batang Kayu, Bambu, Lainnya dengan kondisi  tidak baik/kualitas rendah
•dinding bata luasan tidak melebihi 25 % dari luasan dinding luar
Tidak mempunyai pencahayaan dan penghawaan yang cukup.  

Selesai

Jumat, 16 Oktober 2020 - 21:51 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

segera berkoordinasi dengan ketua RT, RW dan Lurah/kades setempat. untuk informasi tentang usulan bantuan renovasi / bedah rumah. namun usulan bantuan tetap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.