Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG33477270

Rincian Aduan

LGIG33477270

Verifikasi Public
KOTA SURAKARTA
24 Feb 2020
0 ditandai
Assalamualaikum.. Selamat sore, pak Ganjar. Saya Diaz, warga Solo, Jawa Tengah. Mohon maaf dan izinkan saya bertanya, pak. Apakah ada ketentuan atau aturan dari Pemerintah Pusat/Provinsi/Kota/Kabupaten yang mengharuskan setiap peserta didik *WAJIB MEMBAYAR UANG PENDIDIKAN" setiap ujian/ulangan, baik tengah semester/semester yang diselenggarakan SD/SMP/SMA Negeri di Jawa Tengah (studi kasus: peserta didik di SMA Negeri 7 Surakarta "Harus Membayar minimal 1 juta dari Uang Pembangunan bila ingin ikut Ulangan Umum Tengah Semester 2"). Adapun jadwal pelaksanaan UTS 2 besok Rabu, 26 Februari 2020, bapak. Mohon kebijakan/solusinya bapak Gubernur.

Disposisi

Selasa, 25 Februari 2020 - 07:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 01 April 2020 - 18:02 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Hasil klarifikasi dengan Bpk Yusmar Setyobudi selaku kepala sekolah, hal tersebut tidaklah benar.

Mohon dapat diklarifikasi dengan pihak sekolah, kami akan koordinasikan lebih lanjut. Kontak Person : Kepala Sekolah Bp. Yusman (08121533917)