Rincian Aduan : LGIG33477270

Verifikasi Public

KOTA SURAKARTA, 24 Feb 2020

Assalamualaikum.. Selamat sore, pak Ganjar. Saya Diaz, warga Solo, Jawa Tengah. Mohon maaf dan izinkan saya bertanya, pak. Apakah ada ketentuan atau aturan dari Pemerintah Pusat/Provinsi/Kota/Kabupaten yang mengharuskan setiap peserta didik *WAJIB MEMBAYAR UANG PENDIDIKAN" setiap ujian/ulangan, baik tengah semester/semester yang diselenggarakan SD/SMP/SMA Negeri di Jawa Tengah (studi kasus: peserta didik di SMA Negeri 7 Surakarta "Harus Membayar minimal 1 juta dari Uang Pembangunan bila ingin ikut Ulangan Umum Tengah Semester 2"). Adapun jadwal pelaksanaan UTS 2 besok Rabu, 26 Februari 2020, bapak. Mohon kebijakan/solusinya bapak Gubernur.

0 Orang Menandai Aduan Ini