Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG33477270
KOTA SURAKARTA, 24 Feb 2020
Assalamualaikum.. Selamat sore, pak Ganjar. Saya Diaz, warga Solo, Jawa Tengah. Mohon maaf dan izinkan saya bertanya, pak. Apakah ada ketentuan atau aturan dari Pemerintah Pusat/Provinsi/Kota/Kabupaten yang mengharuskan setiap peserta didik *WAJIB MEMBAYAR UANG PENDIDIKAN" setiap ujian/ulangan, baik tengah semester/semester yang diselenggarakan SD/SMP/SMA Negeri di Jawa Tengah (studi kasus: peserta didik di SMA Negeri 7 Surakarta "Harus Membayar minimal 1 juta dari Uang Pembangunan bila ingin ikut Ulangan Umum Tengah Semester 2"). Adapun jadwal pelaksanaan UTS 2 besok Rabu, 26 Februari 2020, bapak. Mohon kebijakan/solusinya bapak Gubernur.
Disposisi
Selasa, 25 Februari 2020 - 07:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 01 April 2020 - 18:02 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Mohon dapat diklarifikasi dengan pihak sekolah, kami akan koordinasikan lebih lanjut. Kontak Person : Kepala Sekolah Bp. Yusman (08121533917)