Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG30624720

Rincian Aduan

LGIG30624720

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
22 Apr 2021
0 ditandai
Selamat siang pak Ganjar, mohon dibantu saat ini lahan kami terkena proyek pembangunan jalan tapi kami tidak diberitahukan dan tidak ada musyawarah pemilik lahan, dan saat ditanya ganti rugi lurah bilang bahwa pembangunan jalan dibuat karena kesepakatan dari masyarakat, mohon diusut dan beri kami jalan keluar pak, untuk proyek jalan nya di desa bojong, kecamatan wonosegoro kab. Boyolali, terimakasih

Disposisi

Kamis, 22 April 2021 - 03:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Kamis, 22 April 2021 - 11:28 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan kami terima.

Progress

Selasa, 27 April 2021 - 08:56 WIB

Kabupaten Boyolali

Pemdes Gosono dan Pemdes Bojong menanggapi sebagai berikut : Memang benar tanah dari pelapor terkena dampak program TMMD selebar 2 meter. Setelah diadakan musyawarah secara kekeluargaan, pelapor memperbolehkan tanah yang dimiliki untuk pelebaran jalan program TMMD namun hanya selebar 1 meter. Sesuai dengan kesepakatan tersebut, Pemdes Gosono dan Pemdes Bojong telah menggeser AS jalan 1 meter sepanjang tanah yang dimiliki pelapor.

Selesai

Selasa, 27 April 2021 - 08:56 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami. Terima kasih.