Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG30544840
KABUPATEN KARANGANYAR, 26 Mar 2021
Selamat siang Pak Ganjar, Gubernurku. Saya tempo hari pengajuan proses balik nama kendaraan roda empat dr Jakarta ke Karanganyar. Surat mutasi keluar dr Samsat Jakarta sudah lengkap, lalu saya pengajuan ke Samsat Karanganyar. Ketika proses di Samsat Karanganyar, katanya berkas saya belum lengkap dan harus pengajuan surat rekomendasi ke Samsat Jawa Tengah. Apakah memang seperti ini prosesnya ya pak. Padahal kan dari Jakarta sdh lengkap, tidak ada kendala. Selain itu memang masih ada bbrp oknum petugas yang "memperlancar" proses surat keterangan kendaraan selama proses balik nama. Tentunya dgn meminta pembayaran tanpa kuitansi. Demikian pak, salah satu keluhan yang ingin saya sampaikan ke Pak Gubernur demi kemajuan, kebaikan bersama khususnya di Propinsi Jawa Tengah. Terima kasih.
Disposisi
Jumat, 26 Maret 2021 - 07:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Maret 2021 - 09:05 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Progress
Senin, 29 Maret 2021 - 09:05 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Jumat, 09 April 2021 - 09:42 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Terimakasih atas atensi anda dalam mengamati proses pelayanan SAMSAT Karanganyar, Kami akan menindaklanjuti laporan anda melalui Evaluasi dan pembinaan atas Staf kami dan akan berkoordinasi bila dilakukan Oleh Oknum instansi terkait. Terimakasih