Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG30204601

Rincian Aduan

LGIG30204601

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
29 Jun 2021
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb Sugeng injang .pak sy mau lapor pak atas ketidak adilan yg sy alami.sy ini korban perampasan dan penculikan yg dilakuan 2 anggota aparat disolo.kejadian di sukoharjo.kejadian sdh sy laporkan ke polres skh tapi sdh 1.5 th blm ada tindak lanjutnya. Mobil sy dirampas.ini tindak pidana tapi sampai skr itu blm ada tindak lanjutnya.krn pelakua ada anggita aparat jadi mereka semua dilindungi.sedangkan sy cuma warga biasa apa dikesampingkan.ini jelas tidak adil.tlg pak polres sukoharjo segera suruh menindak lanjuti. Sy posisi benar. Sy sdh minta bantuan LBH tapi krn anggota aparat dilindungi atasan atasanya jd hukume gak berjalan.tlg ya pak segera ditindak lanjuti. Nama sy Bima saraswati Tinggal di desa tangkisan rt 01 rw 07 tawangsari sukoharjo.kejadian dulu di desa dukuh sukoharjo Kejadiannya dulu jm 4 pagi sy didatang 7 orang laki laki pak mengaku dari polda lgs mengambil mobil sy dan membawa sy pergi .sampai jm 11 siang sy baru dilepas disuruh plg sndri..7 orang itu 2 diantaranya anggota aparat brimob banjarsari.dan yg lainya seorang laskar pak.

Disposisi

Selasa, 29 Juni 2021 - 01:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:57 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara rasedhore. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:35 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan pengadu untuk melaporkan perkaranya ke kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti yang dimiliki