Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG30204601
Rincian Aduan
LGIG30204601
Selesai
Public
Assalamualaikum wr wb
Sugeng injang .pak sy mau lapor pak atas ketidak adilan yg sy alami.sy ini korban perampasan dan penculikan yg dilakuan 2 anggota aparat disolo.kejadian di sukoharjo.kejadian sdh sy laporkan ke polres skh tapi sdh 1.5 th blm ada tindak lanjutnya. Mobil sy dirampas.ini tindak pidana tapi sampai skr itu blm ada tindak lanjutnya.krn pelakua ada anggita aparat jadi mereka semua dilindungi.sedangkan sy cuma warga biasa apa dikesampingkan.ini jelas tidak adil.tlg pak polres sukoharjo segera suruh menindak lanjuti. Sy posisi benar. Sy sdh minta bantuan LBH tapi krn anggota aparat dilindungi atasan atasanya jd hukume gak berjalan.tlg ya pak segera ditindak lanjuti.
Nama sy Bima saraswati
Tinggal di desa tangkisan rt 01 rw 07 tawangsari sukoharjo.kejadian dulu di desa dukuh sukoharjo
Kejadiannya dulu jm 4 pagi sy didatang 7 orang laki laki pak mengaku dari polda lgs mengambil mobil sy dan membawa sy pergi .sampai jm 11 siang sy baru dilepas disuruh plg sndri..7 orang itu 2 diantaranya anggota aparat brimob banjarsari.dan yg lainya seorang laskar pak.
Disposisi
Selasa, 29 Juni 2021 - 01:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 29 Juni 2021 - 08:57 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara rasedhore. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:35 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan pengadu untuk melaporkan perkaranya ke kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti yang dimiliki