Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG29224152
Rincian Aduan
LGIG29224152
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum pak
pak saya salah satu warga di kecamatan ampel,,,yg saat ini di desa saya gondang slamet akan didirikan gardu sutet,,,dalam proses pembebasan tanahnya mengapa tidak sesuai prosedur y pak. maaf pak,,,saya mrlanjutkan laporan yg saya buat karna hasil mediasi yg kami harapkan ternyata jawabanya sama saja,,,perwakilan kami mediasi yg kami kira di kantor bpn ternyata malah di kantor sekda,,,dan saat kami bertanya sebenarnya tanah kami di beri harga berapa mereka menjawab rahasia,,,
dan apakah surat pemberitahuan juga seperti itu? pak kenapa tidak ada jawaban,,,kami menantikan tanggapan bapak,waktu yang semakin mendekati proses putusan dan sampai saat ini kami tidak tahu berapa ganti rugi yang sebenarnya,,,dan kemarin saat mediasi pihak sekda berkata jika pembangunan tetap akan dilaksanakan,,lalu bagaiman dengan hak kami yg kami rasa tidak sebanding dan seenaknya,,mereka beralasan karna kami sudah bertanda tangan diatas meterai,,,kami bertanda tangan itu adalah tanda tangan yg menyatakan jika tanah kami boleh di beli tapi tidak ada kata2 kesepakatan harga sekian,,,
apakah kami tidak bisa memperjuangkan hak kami pak?,
Topik
Disposisi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 03:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Selasa, 22 Juni 2021 - 08:22 WIBKabupaten Boyolali
Laporan kami terima.
Progress
Senin, 19 Juli 2021 - 10:21 WIBKabupaten Boyolali
Laporan sudah diteruskan ke dinas terkait dan pemangku wilayah setempat untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjutnya.
Selesai
Senin, 19 Juli 2021 - 10:21 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami