Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG29224152

Rincian Aduan

LGIG29224152

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
19 Jun 2021
0 ditandai
assalamualaikum pak pak saya salah satu warga di kecamatan ampel,,,yg saat ini di desa saya gondang slamet akan didirikan gardu sutet,,,dalam proses pembebasan tanahnya mengapa tidak sesuai prosedur y pak. maaf pak,,,saya mrlanjutkan laporan yg saya buat karna hasil mediasi yg kami harapkan ternyata jawabanya sama saja,,,perwakilan kami mediasi yg kami kira di kantor bpn ternyata malah di kantor sekda,,,dan saat kami bertanya sebenarnya tanah kami di beri harga berapa mereka menjawab rahasia,,, dan apakah surat pemberitahuan juga seperti itu? pak kenapa tidak ada jawaban,,,kami menantikan tanggapan bapak,waktu yang semakin mendekati proses putusan dan sampai saat ini kami tidak tahu berapa ganti rugi yang sebenarnya,,,dan kemarin saat mediasi pihak sekda berkata jika pembangunan tetap akan dilaksanakan,,lalu bagaiman dengan hak kami yg kami rasa tidak sebanding dan seenaknya,,mereka beralasan karna kami sudah bertanda tangan diatas meterai,,,kami bertanda tangan itu adalah tanda tangan yg menyatakan jika tanah kami boleh di beli tapi tidak ada kata2 kesepakatan harga sekian,,, apakah kami tidak bisa memperjuangkan hak kami pak?,

Disposisi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 03:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Selasa, 22 Juni 2021 - 08:22 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan kami terima.

Progress

Senin, 19 Juli 2021 - 10:21 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan sudah diteruskan ke dinas terkait dan pemangku wilayah setempat untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjutnya.

Selesai

Senin, 19 Juli 2021 - 10:21 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami