Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG28464771
Rincian Aduan
LGIG28464771
Selesai
Public
Pencairan Ruas Tol Batang - Semarang yang belum terselesaikan padahal dari Pengadilan sudah memutuskan siapa yang berhak menerima tapi prosesnya terhenti sudah 4 tahun kami belum menerima proses ganti rugi Jalan Tol. Mohon bantuannya proses selanjutnya bagaimana dan penyelesaiannya yang berbelit belit dan dipersulit
Disposisi
Senin, 28 Desember 2020 - 13:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 30 Desember 2020 - 18:46 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara, akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 30 Desember 2020 - 19:18 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
sedang dilakukan koordinasi dengan kantor pertanahan kab batang
Selesai
Rabu, 06 Januari 2021 - 11:52 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Untuk warga yang belum menerima ganti rugi PSN jalan to ruas Semarang - batang dapat berkonfirmasi kepada Tim pengadaan tanah utk kepentingan umum dalam hal ini kasi pengadaan bapak Wibowo