Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG27056411
Rincian Aduan
LGIG27056411
Selesai
Public
Pak Ganjar, saya usul dan minta tolong Kraton Kartosuro untuk direnovasi, sayang banget Kraton yang mempunyai banyak nilai sejarahnya cuma mangkrak ga jelas dan ga terawat gitu. Minta tolong direnovasi Pak, supaya lebih terawat dan menarik sehingga bisa digunakan untuk tempat wisata dan bisa menambah wawasan edukasi sejarah tentang Kraton Kartosuro. Karena saya lihat Pemda Sukoharjo sepertinya tidak bergerak untuk hal itu. Dan bahkan Kraton Kartosuro juga belum masuk secara resmi sebagai cagar budaya. Kan miris pak. Salam hangat dari saya, warga bapak di Sukoharjo. Maturnuwun.
Disposisi
Jumat, 26 Maret 2021 - 01:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 29 Maret 2021 - 10:48 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Laporan diterima
Progress
Senin, 29 Maret 2021 - 13:54 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas perhatian terhadap situs sejarah budaya yang ada di wilayah saudara. Perlu kami beritahukan bahwa Situs eks Benteng Kraton Kartosura telah terdata dalam Sistem Registrasi Nasional (REGNAS) Cagar Budaya dengan nomor register : PO2015022700089.
Berkaitan dengan penetapan status cagar budaya berdasar UU 11/2010 tentang Cagar Budaya Pasal 33 ayat (1) ditegaskan menjadi kewenangan Bupati/Walikota. Untuk agar diperoleh penjelasan lebih lengkap dan terstruktur silahkan membangun komunikasi dengam pemangku Kebudayaaan Kab.Sukoharjo. Pemprov Jateng melalui Bidang Pembinaan Kebudayaan DISDIKBUD siap memfasilitasi proses penetapan sebagai Cagar Budaya. Nuwun Matur Nuwun...
Berkaitan dengan penetapan status cagar budaya berdasar UU 11/2010 tentang Cagar Budaya Pasal 33 ayat (1) ditegaskan menjadi kewenangan Bupati/Walikota. Untuk agar diperoleh penjelasan lebih lengkap dan terstruktur silahkan membangun komunikasi dengam pemangku Kebudayaaan Kab.Sukoharjo. Pemprov Jateng melalui Bidang Pembinaan Kebudayaan DISDIKBUD siap memfasilitasi proses penetapan sebagai Cagar Budaya. Nuwun Matur Nuwun...
Selesai
Senin, 29 Maret 2021 - 13:54 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas perhatian terhadap situs sejarah budaya yang ada di wilayah saudara. Perlu kami beritahukan bahwa Situs eks Benteng Kraton Kartosura telah terdata dalam Sistem Registrasi Nasional (REGNAS) Cagar Budaya dengan nomor register : PO2015022700089.
Berkaitan dengan penetapan status cagar budaya berdasar UU 11/2010 tentang Cagar Budaya Pasal 33 ayat (1) ditegaskan menjadi kewenangan Bupati/Walikota. Untuk agar diperoleh penjelasan lebih lengkap dan terstruktur silahkan membangun komunikasi dengam pemangku Kebudayaaan Kab.Sukoharjo. Pemprov Jateng melalui Bidang Pembinaan Kebudayaan DISDIKBUD siap memfasilitasi proses penetapan sebagai Cagar Budaya. Nuwun Matur Nuwun...
Berkaitan dengan penetapan status cagar budaya berdasar UU 11/2010 tentang Cagar Budaya Pasal 33 ayat (1) ditegaskan menjadi kewenangan Bupati/Walikota. Untuk agar diperoleh penjelasan lebih lengkap dan terstruktur silahkan membangun komunikasi dengam pemangku Kebudayaaan Kab.Sukoharjo. Pemprov Jateng melalui Bidang Pembinaan Kebudayaan DISDIKBUD siap memfasilitasi proses penetapan sebagai Cagar Budaya. Nuwun Matur Nuwun...