Rincian Aduan : LGIG25229451

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 09 Jun 2021

Perimisi selamat pagi pak, izin melaporkan terakait menganai laporan yang pernah saya adukan kepada acccount IG pada kolom komentar Pak Ganjar yang sudah ditanggapi dengan baik account laporGub, terkait mengenai penarikan uang bulanan sokolah yang terjadi di SMP negeri 1 Purwodadi Grobongan bahwa mengenai laporan tersebut masih belum ada tindakan yang dilakukan oleh sekolah tersebut sampai sekarang Bahkan sekarang uang bulanan tersebut wajib di bayar lunas guna dapat mengambil ijazah Jika tidak di bayar sekolah tidak a?an memberikan ijazah tersebut, padahal ijazah tersebut sangat beguna untuk mendafatar sekoalah jenjang selanjutnya yaitu SMA, apakah tindakan yang lakukan oleh SMP N 1 Purwodadi Grobogan ini adalah tindakan legal pak? Mohon bantuan nya Karena menurut saya kebijakan tersebut yang dilakukan sekolah tersebut sangat memberatkan orang tua terutaman pada masa pandemi ini, dahulu alasan penarikan uang tersebut untuk di pergunakan dalam menunjang fasilitas seperti AC tetapi pada saat pandemi ini fasilitas tersebut kan tidak di pergunakan knapa masih ada penarikan uang bualan secara utuh dan harus lunas guna dapat mengambil ijazah. Berikut bukti yang dapat saya lampir kan Mohon bantuannya pak/ibu/admin dari account, mohon sangaat bantaunnya ????????????????

0 Orang Menandai Aduan Ini