Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG24595140
KABUPATEN CILACAP, 16 Dec 2021
Min di desa saya setiap ada jual beli tanah dikenakan biaya 3,5% dari harga tanah, Ini sudah terjadi bertahun-tahun. Ketika saya tanyakan biaya itu buat apa , jawabnya untuk kesejahteraan perangkat desa. Alasannya tidak ada Alasan tidak ada tanah bengkok untuk wilayah desa saya. Sementara ketika saya tanya ke desa tetangga tidak ada biaya seperti itu, paling hanya ngisi khas desa itupun seikhlasnya. Mohon pencerahannya ????????????
Disposisi
Kamis, 16 Desember 2021 - 12:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 Desember 2021 - 14:39 WIB
Kabupaten Cilacap