Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG23369929
Rincian Aduan
LGIG23369929
Selesai
Public
Bapak. @ganjar_pranowo Ada kejadian pemotongan bantuan dana siswa, setelah pencairan di bank BRI Unit kec. Gunungwungkal Kab. Pati oleh salah satu guru sekolah SD PERDOPO 02. Tanpa penjelasan apapun untuk apa pemotongan dana tersebut oleh guru yang bersangkutan. Potongan biaya bervariatif sesuai besaran dana yang di terima oleh siswa. Banyak wali siswa yg mengeluhkan adanya hal tersebut. Mohon sekiranya ada tindakan. Terimakasih.
Disposisi
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 04:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 26 Oktober 2020 - 08:37 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Progress
Senin, 26 Oktober 2020 - 13:52 WIBKabupaten Pati
telah kami koordinasikan ke dinas terkait melalui surat nomor 045/1079.
Selesai
Senin, 02 November 2020 - 13:04 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati melalui surat nomor 045/1434 tanggal 31 Oktober 2020
Penerima Beasiswa PIP diberikan siswa melalui rekening BRI sehingga pengambil beasiswa adalah siswa dan wali murid. Apabila ada setoran ke sekolah akan kita tindak lanjuti untuk mengecek pemotongan tersebut. jika benar-benar beasiswa dipotong maka akan kita perintahkan untuk mengembalikan kepada siswa.