Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG22847413

Rincian Aduan

LGIG22847413

Verifikasi Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
31 Jul 2019
0 ditandai
Sugeng siang pak ganjar,mohon maaf sy mau menanyakan...apakah untuk pengajuan surat pengantar nikah ada pungutan yg harus dibayarkan di tingkat RT,RW,Kelurahan,Kecamatan...karena sy diminta untuk membayar 50rb ditiap tingkatan nya,dan ada surat edaran yg dikeluarkan dr kelurahan dan kecamatan setempat...apakah prosedurnya sekarang seperti itu pak??mohon informasinya pak,suwun @ganjar_pranowo karena sy sudah tag Di IG pak @hendrarprihadi tidak ada jawaban nya dr semalam

Disposisi

Kamis, 01 Agustus 2019 - 11:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:20 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP). Jika laporan belum direspon dan diperlukan tindakan, kami akan melakukan intervensi guna mengetahui proses laporan.