Rincian Aduan : LGIG21488012

Verifikasi Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 01 Jun 2020

Mohon maaf pak @ganjar_pranowo saya warga sukoharjo ijin bertanya ,menyangkut bantuan dari pemerintah pasca pandemi sebenarnya syarat nya apa saja , apa benar pengambilan bantuan tidak bisa di wakilkan orang lain ? Bukankah pemerintah hanya membutuhkan data tidak beserta foto orangnya ? Saya kasian dg embah" jempo yg sudah tidak bisa kemana" ,mau gk mau harus rela mengantri sedangkan berjalan saja susah ,atau merelakan bantuan dg beban pikiran .menurut saya yg seperti ini harus nya ada solusi pak terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini