Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG20652310
Rincian Aduan
LGIG20652310
Selesai
Public
Jadi ini yang akan kami laporkan pak. Tetangga saya menjadi korban pencabulan. Korban di bawah umur. Balita berumur kurang lebih 4 th. Pencabulan dilakukan oleh Pakde nya sendiri. Dan sudah dilakukan visum. Dan setelah di desak pelaku juga sudah mengakuinya. Kami sudah melapor ke kepolisian, tapi polisi seperti acuh tak acuh dan tidak mau memproses. Jadi ibu Korban sudah putus asa. Pelaku sampai saat ini masih berkeliaran. Keluarga Korban adalah orang tidak mampu. Malah bisa kami kategorikan sangat tidak mampu. Di instagram ini adalah upaya kesekian yang sudah kami lakukan. Aduan ini sudah atas persetujuan Ibu dari korban. Korban atas nama Asyifa Maysela anak dari Ibu Haryani dan Bpk Sriyanto (Alm). Alamat Dempel Sari RT 4 RW 14 Kel Muktiharjo Kidul. Kecamatan Pedurungan. Kota Semarang. Kami sangat mohon bantuannya Pak ????. Ibu Haryani sampai saat ini masih ketakutan jikalau kejadina pencabulan itu masih terulang lagi.
Disposisi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 04:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:31 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara umam_1991. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 27 Agustus 2021 - 14:39 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan pengadu untuk melaporkan perkaranya ke kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti yang dimiliki