Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG20454172
Rincian Aduan
LGIG20454172
Selesai
Public
Siang pak
Saya warga semarang yg saat ini sedang menjalani karantina di jakarta sbg syarat wajib memasuki indonesia setelah perjalanan dari luar negeri
Saya selama 2 tahun terakhir menetap di kamboja karena ikut suami dan selama pandemi tidak bisa pulang
Adapun tujuan saya pulang untuk menjemput anak saya (usia 2 tahun) krn di smg ortu saya sedang menjalani terapi cancer sehingga tidak memungkinkan saya menitipkan anak saya ke orang tua saya lagi
Persoalan yg saya hadapi saat ini adalah
Saya sudah menerima vaksin covid19 dosis lengkap saat di kamboja dan diakui saat saya tiba di bandara tgl 6 agustus lalu
Beberapa hari saya karantina saya mencoba menghubungi dkk semarang via telepon dan ig untuk menanyakan bagaimana caranya saya mendaftarkan ke link pemerintah supaya bisa mendapatkan sertifikat vaksin namun masih belum ada respon,, kiranya saya bisa diarahkan pak harus melapor kemana dan langkah apa yg harus saya lakukansebelum saya pulang ke semarang setelap siap karantina, Saya saat ini masih karantina di zuri hotel mangga 2 jakarta tapi besok tgl 13 sudah selesai karantina dan akan pulang ke semarang. Saya sudah ada email ke sertifikat@pedulilindungi.id namun belum ada lanjutan atau pemberitahuan.
Disposisi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 03:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:21 WIBDINAS KESEHATAN
terimaksih aduan kami terima dan akan kami tindak lanjuti
Progress
Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:38 WIBDINAS KESEHATAN
Untuk sertifikat yang deberikan suntikan vaksin di Luar Negeri berarti yang mengeluarkan dari sana. Jika Vaksin melalui Peduli Lindungi maka Peduli Lindungi yang mengeluarkan
Selesai
Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:39 WIBDINAS KESEHATAN
aduan telah kami jawab