Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG20454172

Rincian Aduan

LGIG20454172

Selesai Public
KOTA SEMARANG
11 Aug 2021
0 ditandai
Siang pak Saya warga semarang yg saat ini sedang menjalani karantina di jakarta sbg syarat wajib memasuki indonesia setelah perjalanan dari luar negeri Saya selama 2 tahun terakhir menetap di kamboja karena ikut suami dan selama pandemi tidak bisa pulang Adapun tujuan saya pulang untuk menjemput anak saya (usia 2 tahun) krn di smg ortu saya sedang menjalani terapi cancer sehingga tidak memungkinkan saya menitipkan anak saya ke orang tua saya lagi Persoalan yg saya hadapi saat ini adalah Saya sudah menerima vaksin covid19 dosis lengkap saat di kamboja dan diakui saat saya tiba di bandara tgl 6 agustus lalu Beberapa hari saya karantina saya mencoba menghubungi dkk semarang via telepon dan ig untuk menanyakan bagaimana caranya saya mendaftarkan ke link pemerintah supaya bisa mendapatkan sertifikat vaksin namun masih belum ada respon,, kiranya saya bisa diarahkan pak harus melapor kemana dan langkah apa yg harus saya lakukansebelum saya pulang ke semarang setelap siap karantina, Saya saat ini masih karantina di zuri hotel mangga 2 jakarta tapi besok tgl 13 sudah selesai karantina dan akan pulang ke semarang. Saya sudah ada email ke sertifikat@pedulilindungi.id namun belum ada lanjutan atau pemberitahuan.

Disposisi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 03:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:21 WIB

DINAS KESEHATAN

terimaksih aduan kami terima dan akan kami tindak lanjuti

Progress

Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:38 WIB

DINAS KESEHATAN

Untuk sertifikat yang deberikan suntikan vaksin di Luar Negeri berarti yang mengeluarkan dari sana. Jika Vaksin melalui Peduli Lindungi maka Peduli Lindungi yang mengeluarkan

Selesai

Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:39 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan telah kami jawab