Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG19323711

Rincian Aduan

LGIG19323711

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
23 Feb 2019
0 ditandai
Malam bapak @ganjar_pranowo ..pak mau tanayA kalo pemutihan sertifikat itu apa benar bayar 400ribu pak ??..DAERAH KABUPATEN KENDAL JATENG... Mohon jawaban nya TERIMAKSIH ????????????????

Disposisi

Senin, 25 Februari 2019 - 15:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 28 Februari 2019 - 20:48 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara....

Selesai

Kamis, 28 Februari 2019 - 20:50 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

silahkan meminta perincian detailnya di desa anda untuk apa saja pembayaran 400rb tsb...tapi perlu dipahami bahwa untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih