Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG19323711
Rincian Aduan
LGIG19323711
Selesai
Public
Malam bapak @ganjar_pranowo ..pak mau tanayA kalo pemutihan sertifikat itu apa benar bayar 400ribu pak ??..DAERAH KABUPATEN KENDAL JATENG... Mohon jawaban nya TERIMAKSIH ????????????????
Disposisi
Senin, 25 Februari 2019 - 15:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 28 Februari 2019 - 20:48 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan saudara....
Selesai
Kamis, 28 Februari 2019 - 20:50 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
silahkan meminta perincian detailnya di desa anda untuk apa saja pembayaran 400rb tsb...tapi perlu dipahami bahwa untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih