Rincian Aduan : LGIG18418334

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 14 Aug 2019

Sebelumnya perkenalkan nama saya Mitha, ingin melaporkan tindak kejahatan dan pelanggaran Ham yang telah dilakukan oleh PT. Dua Mitra Langgeng ( yang merupakan perusahaan rekanan PT. Unilever Indonesia dalam hal Event Organizer / promosi produk unilever, yang di pimpin oleh Bp. Eko Prijono, yang juga mempunyai perusahaan PT. Ekma 89 dan PT. Dua Mitra Sentosa / Dumitos, yang beralamat di Jl. Citarum Tengah 3 no. 8 Semarang, Jawa Tengah - Indonesia ) dimana perusahan ini ( atas perintah Bp. Eko Prijono) telah melakukan sangat banyak sekali tindakan kekerasan, pembunuhan berantai dan juga pelanggaran Ham ( bahkan para saksi maupun keluarga korban di bunuh semuanya, supaya tidak ada saksi mata sama sekali), sudah banyak sekali korban pembunuhan yang berjatuhan namun para aparat penegak hukum sama sekali tidak menindak tegas perbuatan mereka di karenakan adanya mafia hukum.Notes : Kronologi kejadian bermula pada tahun 2010, dimana keponakan Bp. Eko Prijono yang bernama Adit ( dan teman2 ) membuat kerusuhan yang berujung pada tawuran. Oleh Bapak Eko Prijono, masalah tersebut bukan di selesaikan dengan baik, malah Bp. Eko menyewa preman-preman bayaran untuk menghabisi warga ( 1 RW, orang tua dan anak-anak meninggal semua). Yayasan, LSM, Gereja mencoba untuk membantu para kerabat korban untuk menyelesaikan kasus ini ke ranah hukum, namun semua orang yang ikut campur di habisi oleh preman-preman bayaran Bp. Eko Prijono dan pihak aparat penegak hukum tidak berbuat / melakukan tindakan tegas atas kasus tersebut ( bahkan sampai berkali-kali ganti Kapolda, ada yang mengatakan bahwa hal ini mengena ke Kapolri, Anggota DPR atau pun pihak-pihak tertentu lainnya). Itu kejadian bermula di tahun 2010, sampai sekarang korban yang berjatuhan ( meninggal) sudah sangat banyak sekali.Mohon bantuan Bapak untuk mengusut tuntas kasus ini, untuk penegakkan keadilan, kemanusiaan ( HAM ) dan juga Hukum di negeri ini. Atas perhatiannya, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.https://www.facebook.com/eko.prijono.12327 (untuk foto pelaku sudah dm ke tempat Bapak)

0 Orang Menandai Aduan Ini