Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG18141465
Rincian Aduan
LGIG18141465
Selesai
Public
Mohon Arahan Bapak Gubernur.. Terkait info ASN di BPKAD Kab Pati yg meninggal & positif.... Apakah kabar itu benar ??
Saat ini Kntr BPKAD di Lockdown... &
WFH smua karyawannya.
Tp mengapa Kantor Inspektorat yg bersebelahan masih aktif kerja spti biasa ???
Pdhl jarak kantor BPKAD & Kantor Inspektorat hanya 5 meter
Mohon Arahannya Bapak Gubernur
Matur Nuwun
Disposisi
Rabu, 29 Juli 2020 - 10:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Rabu, 29 Juli 2020 - 13:04 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Senin, 03 Agustus 2020 - 14:22 WIBKabupaten Pati
Berikut jawaban dari Inspektorat Daerah melalui surat nomor 900/1192 tanggal 8 Agustus 2020.
- Memang benar ada pegawai BPKAD Kabupaten Pati yang meninggal dunia pada hari kamis tanggal 23 Juli 2020 kurang lebih pukul 14.30 WIB di RSUD dr. R.Soetrasno Rembang dengan rekam medis sakit jantung dan sebagai suspect covid-19 namun hasil SWAB negatif.
- Pada hari Jum'at tanggal 24 Juli 2020 pukul 06.30 WIB atas perintah Bapak Bupati Pati dilakukan penyemprotan disinfektan dari PMI Pati pada Kantor BPKAD Kabupaten Pati dan Inspektoral Daerah Kabupaten Pati yang selanjutnya Inspektorat Daerah Kabupaten Pati ditetapkan oleh Inspektorat Daerah untuk diberlakukan WFH selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 24-25 Juli 2020.
- Pemeritah Daerah Kabupaten Pati pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020 langsung melakukan SWAB kepada seluruh teman satu bidang dengan yang meninggal dunia dan hasilnya keluar hari selasa pagi tanggal 28 juli 2020 dengan hasil 9 (sembilan) orang postif covid-19 . Kemudian 9 (sembilan ) orang tersebut kembali di SWAB siang harinya dan hasilnya negatif covid-19.
- Untuk seluruh pegawai BPKAD Kabupaten Pati dilakukan SWAB pada hari kamis tanggal 30 Juli 2020 dan tanggal 29-30 Juli 2020 ditetapkan WFH oleh Kepala BPKAD.
- Untuk tanggal 31 Juli 2020 merupakan libur nasional sedangkan tanggal 1 Agustus 2020 ditetapkan WFH oleh Bupati Pati dengan Surat Edaran nomor 800/1750 tentang pelaksanaan Work From Home (WFH) pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2020.
- Hasil SWAB seluruh pegawai BPKAD tersebut keluar pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 dan dinyatakan negatif semua. Seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dilakukan SWAB pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 dan tidak diberlakukan kebijakan WFH dengan mempertimbangkan beban pekerjaan dan hasil SWAB kantor BPKAD dimana semua pegawai dinyatakan negatif covid-19.