Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 11 Mei 2021 - 04:46 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Selasa, 11 Mei 2021 - 14:42 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih atas aspirasinya,akan kami sampaikan ke dinas terkait,maturnuwun
Selesai
Selasa, 11 Mei 2021 - 15:09 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Perhubungan Kabupaten Kabupaten Kendal
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke unit yang bersangkutan,karena memang sementara ini kami masih fokus ke BrtKendal transjateng,mungkin untuk perluasan rute masih menjadi pertimbangan apalagi untuk angkutan sekolah
Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke unit yang bersangkutan,karena memang sementara ini kami masih fokus ke BrtKendal transjateng,mungkin untuk perluasan rute masih menjadi pertimbangan apalagi untuk angkutan sekolah
Dinas Perhubungan Kabupaten Kabupaten Kendal
Sesuai PP 55 tahun 2012 mobil barang adalah kendaraan bermotor yg dirancang sebagian atau seluruh nya untuk angkutan barang. Mobil pickup/bak terbuka merupakan mobil barang sehingga tidak layak untuk dijadikan angkutan orang. Mobil pick up untuk angkutan orang marak terjadi di wilayah kecamatan Kaliwungu dan kecamatan Kaliwungu Selatan, hal ini karena masih banyaknya masyarakat yang mengunakannya sebagai sarana angkutan terutama hasil bumi. Sosialisasi dan penertiban sudah sering dilakukan oleh aparat Dishub Kendal dan Satlantas Polres Kendal namun keberadaan angkutan orang dengan pickup/bak terbuka ini masih saja beroperasi bahkan menggeser angkutan resmi (mempunyai ijin trayek boja-kaliwungu) sehingga jumlahnya dari tahun ke tahun semakin berkurang. Hendaknya masyarakat jangan menggunakan angkutan umum bak terbuka ini karena ilegal disamping kurang memenuhi aspek keselamatan sebaiknya masyarakat menggunakan angkutan umum yg ada ( trayek kaliwungu - boja )walaupun saat ini jumlah nya sedikit krn itu merupakan angkutan umum yg dirancang sebagai angkutan penumpang/ orang. Terkait Bis sekolah Dishub Kab. Kendal baru memiliki 1 unit bus sekolah bantuan dari Kemenhub. Yang dipergunakan untuk kegiatan sekolah ( study tour, tim olahraga, Pramuka dsb), sementara belum bisa melayani secara reguler untuk angkutan berangkat dan pulang anak sekolah.. terima kasih