Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG16638463
Rincian Aduan
LGIG16638463
Verifikasi
Public
Assalamu'alaikum Pak Ganjar.. Covid-19 sudah melemahkan hampir semua aspek, tak terkecuali pendidikan. Ditambah lagi kebijakan menteri tentang sistem ppdb yang sudah sejak era pak muhajir, yaitu dg zonasi. Ditambah tahun depan penghapusan UN (Kalau yg 2019 dihapus krn covid). Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap lembaga pendidikan non formal, salah satunya bimbingan belajar. Dengan sistem zonasi, menurunkan daya saing siswa, membuat siswa malas belajar dan lain sebagainya.
Imbasnya, lembaga bimbel semakin kekurangan siswa, dan jika berlanjut terus, tentunya berpengaruh pada ekonomi karyawan dan staff pengajar, dan kita tahu bimbingan belajar di jawa tengah tidaklah sedikit. Sudi kiranya Pak Gubernur, memberi masukkan kepada mendikbud, atau membuat kebijakan sendiri khusus jateng tentang kelulusan siswa atau bagaimana. Demikian unek² saya Pak Gubernur, Singgih Baswendro, sebagai salah satu rakyat Bapak dari Purwokerto. Wassalam..
Disposisi
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 09 Juni 2020 - 09:22 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Saudara bisa laporkan ke Unit Layanan Terpadu Kemdikbud (http://ult.kemdikbud.go.id)