Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG16137995
Rincian Aduan
LGIG16137995
Selesai
Public
Selamat sore,saya ingin bertanya.
apakah pemprov jateng ada program pemulangan TKI ilegal?? Mohon jawabannya,karena saya benar benar membutuhkan jawaban,terimakasih
Disposisi
Rabu, 15 September 2021 - 03:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 16 September 2021 - 11:36 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Sabtu, 18 September 2021 - 08:10 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu, terkait aduan panjenenngan sebagai berikut :
1. Apakah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ada Program Pemulangan TKI Ilegal
Tindak lanjut.
1. Konfirmasi ke sdri. Athsya Aisy di 082246476932
2. Penerima telpon Sdr. Sofiudin dirinya mendapatkan pesan dari adik iparnya yang bernama Lutfi Badriyah yang mengatakan apabila ada telpon dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah biar dirinya yang menjawab.
3. Athsya Aisy merupakan anak dari PMI yang bernama Maftuhah.
4. Menurut Sofiudin Kakak Kandungnya yang bernama Maftuhah bekerja di Malaysia sudah 10 tahun
5. PMI An. Maftuhah di Malaysia juga sudah menikah dengan orang Myanmar dan sudah mempunyai 1 anak dan saat ini sedang mengandung.
6. PMI An. Maftuhah ingin pulang namun takut terkendala dokumennya karena dulu berangkat tidak melalui procedure resmi.
Saran dan Tindak lanjut :
1. Menyampaikan bahwa di Pemerintah Propinsi Jawa Tengah khususnya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak mempunyai anggaran untuk pemulangan PMI illegal
2. Menyarankan kepada Sofiudin agar menyampaikan ke Kakak Kandungnya Maftuhah yang di Malaysia untuk melapor ke Perwakilan RI di Malaysia dan selanjutnya untuk meminta arahan dan masukan prosedur untuk dapat pulang ke Indonesia dengan aman. terimakasih
1. Apakah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ada Program Pemulangan TKI Ilegal
Tindak lanjut.
1. Konfirmasi ke sdri. Athsya Aisy di 082246476932
2. Penerima telpon Sdr. Sofiudin dirinya mendapatkan pesan dari adik iparnya yang bernama Lutfi Badriyah yang mengatakan apabila ada telpon dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah biar dirinya yang menjawab.
3. Athsya Aisy merupakan anak dari PMI yang bernama Maftuhah.
4. Menurut Sofiudin Kakak Kandungnya yang bernama Maftuhah bekerja di Malaysia sudah 10 tahun
5. PMI An. Maftuhah di Malaysia juga sudah menikah dengan orang Myanmar dan sudah mempunyai 1 anak dan saat ini sedang mengandung.
6. PMI An. Maftuhah ingin pulang namun takut terkendala dokumennya karena dulu berangkat tidak melalui procedure resmi.
Saran dan Tindak lanjut :
1. Menyampaikan bahwa di Pemerintah Propinsi Jawa Tengah khususnya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak mempunyai anggaran untuk pemulangan PMI illegal
2. Menyarankan kepada Sofiudin agar menyampaikan ke Kakak Kandungnya Maftuhah yang di Malaysia untuk melapor ke Perwakilan RI di Malaysia dan selanjutnya untuk meminta arahan dan masukan prosedur untuk dapat pulang ke Indonesia dengan aman. terimakasih
Selesai
Sabtu, 18 September 2021 - 08:10 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai