Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG14332872
Rincian Aduan
LGIG14332872
Selesai
Public
Lapor Pak @ganjar_pranowo , di kelurahan Cepu, telah terjadi pemalsuan tandatangan penerimaan BLT/Bansos Pak.. Korbannya Ibu sy. Udah di urus ke BPR-BPK tapi semuanya cuci tangan, sudah lapor ke polsek cepu, tapi blum ditindak lanjuti. Selengkapnya sudah sy DM panjengan.. Mohon ditindaklanjuti. Krn sepertinya korban bukan hy Ibu sy.
Disposisi
Selasa, 12 Januari 2021 - 02:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 12 Januari 2021 - 09:57 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara johanesvpoci. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 26 Januari 2021 - 11:11 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Blora untuk menindaklanjutinya
Selesai
Senin, 12 April 2021 - 09:25 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
| Bahwa hasil lidik Tanda tangan yang dipalsukan adl bukan disengaja, melainkan salah tempat. Dan dana bansos telah dikembalikan kpd Dinsos Kab. Blora. Sesuai srt Kapolres Blora no: R/24/III/REN.4.2/2021 Tgl 17-03-2021 |