Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG14332872

Rincian Aduan

LGIG14332872

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
11 Jan 2021
0 ditandai
Lapor Pak @ganjar_pranowo , di kelurahan Cepu, telah terjadi pemalsuan tandatangan penerimaan BLT/Bansos Pak.. Korbannya Ibu sy. Udah di urus ke BPR-BPK tapi semuanya cuci tangan, sudah lapor ke polsek cepu, tapi blum ditindak lanjuti. Selengkapnya sudah sy DM panjengan.. Mohon ditindaklanjuti. Krn sepertinya korban bukan hy Ibu sy.

Disposisi

Selasa, 12 Januari 2021 - 02:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 12 Januari 2021 - 09:57 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara johanesvpoci. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:11 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Blora untuk menindaklanjutinya

Selesai

Senin, 12 April 2021 - 09:25 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa hasil lidik Tanda tangan yang dipalsukan adl bukan disengaja, melainkan salah tempat. Dan dana bansos telah dikembalikan kpd Dinsos Kab. Blora. Sesuai srt Kapolres Blora no: R/24/III/REN.4.2/2021 Tgl 17-03-2021