Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG14171301
KABUPATEN PATI, 29 Apr 2021
Pak mohon KPK turun ke desa untuk memeriksa bantuan dana desa, karna selama 1 periode kepala desa kami menjabat belum pernah ad pembangunan apapun, sedangkan semua perangkat desa mendadak mempunyai mobil baru semua, dan kantor kepala desa jam 10 pagi masih sangat sepi, bahkan dalam melayani masyarakat dengan nada yang kurang sopan menganggap rakyat kecil bodoh,begitu juga masih ada pungli ketika ad pembuatan akta kelahiran,bulan lalu ada pemilihan kades tgl 10 April 2021 kepala desa dan beserta semua perangkat desa memilih 1 calon kades yang sama, seolah olah kpla desa yg lama beserta bendahara desa tdk ingin korupsinya terungkap, dengan kerendahan hati kami mohon bpk Ganjar memeriksa dana desa dg seadil adilnya agar masyarakat kecil seperti kami bisa merasakan upaya pemerintah untuk membangun desa, kami rakyat kecil pak serba salah jika mau mengungkapkan realita yang terjadi didesa kami, salam hormat kami dari desa Margomulyo kec Tayu kab.Pati Jateng. Matur sembah nuwun pak ganjar
Disposisi
Senin, 10 Mei 2021 - 13:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 Mei 2021 - 10:18 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Selasa, 18 Mei 2021 - 14:45 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:34 WIB
Kabupaten Pati
- Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2015 sd 2020 sudah dilaksanakan yang dibuktikan dengan setiap tahun Desa Margomulyo melaporkan hasil pembangunan tersebut kepada Bupati Pati.
- Berdasarkan klarifikasi kepada 4 (empat) Perangkat Desa menerangkan bahwa tidak semua perangkat desa memiliki mobil. Dari 4 (empat) Perangkat Desa yang dimintai klarifikasi 3 (tiga) Perangkat Desa memiliki mobil dan pinjam ke bank dan 1 9satu) Perangkat Desa belum memiliki mobil.
- Berdasarkan hasil klarifikasi kepada 4 (empat) Perangkat Desa menerangkan bahwa pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi sudah baik.
- Berdasarkan hasil klrarifikasi kepada 4 (empat) Perangkat Desa dan Kepala Desa menerangkan bahwa setiap harinya masuk kerja yang diuktikan dengan sudah mengisi daftar kehadiran/absensi.
- Terkait adanya pungli saat pengurusan Akta Kelahiran bahwa Pemerintah Desa sudah menginformasikan kepada masyarakat untuk biaya pembuatan Akta Kelahiran kurang dari 60 (enam puluh) hari ada biaya administrasi/denda dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati namun harus diurus sendiri sedangkan bila pengurusannya mina bantuan Perangkat Desa maka itu terserah kepada pemohon.
- Berdasarkan klarifikasi kepada Kepala Desa Margomulyo yang terpilih bahwa tidak pernah mengarahkan Perangkat Desa untuk memilihnya karena bersifat rahasia dan sesuai hasil klarifikasi kepada 4 (empat) Perangkat Desa tidak pernah diarahkan untuk memilih salah satu calon .