Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG12720196

Rincian Aduan

LGIG12720196

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
26 Feb 2020
0 ditandai
selamat pagi pak.. mohon tinjauan ulang untuk keberadaan pabrik ban di desa saya desa meteseh kec.boja kab.kendal... mengingat rengasnya ato abu hitam yg tdk kelihatan tetapi nempel dilantai,genting,makanan dan lain2.. apakah baik juga untuk kesehatan kami warga terkhusus balita2 seperti anak2 saya ini.. tdk menuntut untuk ditutup tetapi agar tertib dan tdk merugikan warga.. pernah dibahas pak dgn pihak pabrik tetapi tidak mendapat solusi malah membuat kisruh antar warga karena sebagian warga bekerja di pabrik tersebut dan seakan2 pengurus desa juga tdk memberi solusi... setiap hari setiap jam baunya pembakaran ban luar biasa.. kapan kami bisa menghirup udara segar.. entah kapan mereka produksinya tetapi yg saya rasakan tiap pagi siang sore malam saya mencium bau bakar ban seperti tdk ada istirahatnya saja...sekian saya ucapkan terimakasi

Disposisi

Rabu, 26 Februari 2020 - 10:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 18 Maret 2020 - 07:26 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami disposisikan ke dinas/instansi terkait di kabupaten kendal jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup Kendal : terimakasih untuk aduannya, dan kami mohon maaf untuk keterlambatan proses pembalasan dikarenakan harus survey ke lapangan terlebih dahulu.
untuk laporan pabrik ban yang mengakibatkan abu hitam yang mencemari di desa meteseh boja ini pihak perusahaan sudah bertemu dengan masyarakat dan telah memberikan sambungan air bersih. dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab Kendal juga telah memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis. terima kasih.

Selesai

Kamis, 19 Maret 2020 - 08:17 WIB

Kabupaten Kendal

jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup Kendal :

terimakasih untuk aduannya, dan kami mohon maaf untuk keterlambatan proses pembalasan dikarenakan harus survey ke lapangan terlebih dahulu.
untuk laporan pabrik ban yang mengakibatkan abu hitam yang mencemari di desa meteseh boja ini pihak perusahaan sudah bertemu dengan masyarakat dan telah memberikan sambungan air bersih. dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab Kendal juga telah memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis. terima kasih.