Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG10099649

Rincian Aduan

LGIG10099649

Selesai Public
KABUPATEN PATI
26 Apr 2020
0 ditandai
Pak didesaku ada penambangan tanah pkai alat berat, dengam dalih penataan lahan, warga pernah protes namun tak berhasil, mohon di hentikan pak, suwun. Desa tajungsari rt 05/04 kec tlogowungu kab Pati.

Disposisi

Minggu, 26 April 2020 - 02:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 28 April 2020 - 09:46 WIB

Kabupaten Pati

Laporan kami terima , akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.  

Progress

Sabtu, 09 Mei 2020 - 07:55 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami alihkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kab.Pati terima kasih

Selesai

Sabtu, 04 Juli 2020 - 14:04 WIB

Kabupaten Pati

Berikut jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup melalui surat nomor 060.1/371 tanggal 30 Juni 2020.
  1. Kegiatan tersebut dilakukan oleh PT Hergada Maju Jaya  dengan pemilik atas nama Sudarmi dengan alamat Desa Gajahmati RT 02/01.
  2. Kegiatan usaha tersebut sudah mempunyai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah No.543/4109/2020 tertanggal 5 Mei 2020, tetapi belum memiliki ijin usaha pertambangan eksplorasi.
Langkah-langkah yang dilakukan :
  • Melakukan pemanggilan terhadap pengusaha dan pihak desa
  • karena belum memiliki ijin usaha dilarang melakukan kegiatan apapun termasuk penataan lahan.
  • Terkait sudah adanya kegiatan yang berlangsung, sudah diminta untuk menghentikan semua kegiatan dan pihak pengusaha bersedia menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk mematuhi semua aturan yang berlaku. 
Demikian terima kasih.