Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG09739495

Rincian Aduan

LGIG09739495

Selesai Public

Lampiran

04 Jan 2019
0 ditandai
Asalamu alaikum,wr wb Yth bapak / ibu Di tempat Semoga bapak atau ibu selalu dalam lindunga nya amiin Sebelum nya kami sekeluarga mohon ma,af sudah menganggu waktu bapak / ibu. Kami sekeluarga mohon bantuan nya dari bapak atau ibu. Seberapa jumplah bantuan dari bapak ibuk. Kami sekeluarga mengucapkan banyak terimah kasih. Atas bantuan bapak atau ibu akan kami gunakan untuk biaya pengobatan anak kami , yang bernama bagas iqbal yoviandra yang mengidap penyakit autis dan epilepsi. Karena sekarang banyak obat yang tidak terkafer di BPJS jadi kami hanya beli semampu nya, Karena keterbatasan ekonomi kami sekeluarga, Jadi anak kami tidak minum obat yang rutin sesuai anjuran dokter . Bila anak kami tidak minum obat secara rutin , anak kami akan mengalami kejang 3 tiap jam nya,, Semoga bapak atau ibu mau membantu keluarga kami,,terimah kasih atas bantuan nya. Semoga allah yang membalas amal nya bapak atau ibu , aammiinn Nomor tlpon 087830209676 Nomor rekening 008301106378507 Atas nama wismo Bank BRI WASALAMU ALAIKUM,WR WB

Disposisi

Jumat, 15 Februari 2019 - 11:04 WIB

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 19 Februari 2019 - 08:54 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait adanya pembiayaan obat diluar jaminan Program JKN-KIS perlu kami konfirmasikan ke Rumah Sakit. Oleh karena itu mohon kelengkapan data Nomor Kartu, Nomor Rekam Medis di Rumah Sakit, dan dimana Rumah Sakit tempat berobat untuk kami tindaklanjuti. Terima kasih.

Selesai

Selasa, 19 Februari 2019 - 08:57 WIB

BPJS Kesehatan

Untuk tindak lanjut keluhan dapat kami konfirmasikan kepada pihak rumah sakit tempat mendapat pelayanan kesehatan terkait dengan biaya tambahan untuk obat yang seharusnya sudah masuk penjaminan program JKN-KIS. Mohon untuk dapat melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat membawa data diri, nomor kartu KIS, dan bukti layanan di Rumah Sakit yang meminta pembiayaan tambahan untuk obat.