Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG07478074
Rincian Aduan
LGIG07478074
Selesai
Public
Pak ganjar untuk rekam data pembuatan eKTP knp susah ya? Katanya bisa di kecamatan tpi ada yg bilang alatnya rusak, ada yg petugas pensiun. Trus katanya harus ke disdukcapil tpi harus rapid tes covid, sedang biaya rapid tes mandiri cukup mahal. Apa memang prosedurnya harus seperti itu pak? Trimakasih.
Klaten pak, kec. Karangnongko rusak alatnya, ke prambanan petugas pensiun
Disposisi
Jumat, 12 Juni 2020 - 10:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Jumat, 12 Juni 2020 - 10:39 WIBKabupaten Klaten
Terima kasih atas informasinya
Selesai
Jumat, 12 Juni 2020 - 10:48 WIBKabupaten Klaten
Mulai senin/8 Juni 2020 kemarin Disdukcapil Kabupaten Klaten sudah melayani tatap muka cuma dibatasi 100 orang per hari dengan memakai masker, silahkan saudara ke Disdukcapil Klaten untuk melakukan perekaman E-KTP dengan membawa Kartu Keluarga. Layanan online Disdukcapil Klaten bisa diakses di link berikut http://pelayanan.dukcapil.klatenkab.go.id/