Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG07478074

Rincian Aduan

LGIG07478074

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
12 Jun 2020
0 ditandai
Pak ganjar untuk rekam data pembuatan eKTP knp susah ya? Katanya bisa di kecamatan tpi ada yg bilang alatnya rusak, ada yg petugas pensiun. Trus katanya harus ke disdukcapil tpi harus rapid tes covid, sedang biaya rapid tes mandiri cukup mahal. Apa memang prosedurnya harus seperti itu pak? Trimakasih. Klaten pak, kec. Karangnongko rusak alatnya, ke prambanan petugas pensiun

Disposisi

Jumat, 12 Juni 2020 - 10:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Jumat, 12 Juni 2020 - 10:39 WIB

Kabupaten Klaten

Terima kasih atas informasinya  

Selesai

Jumat, 12 Juni 2020 - 10:48 WIB

Kabupaten Klaten

Mulai senin/8 Juni 2020 kemarin Disdukcapil Kabupaten Klaten sudah melayani tatap muka cuma dibatasi 100 orang per hari dengan memakai masker, silahkan saudara ke Disdukcapil Klaten untuk melakukan perekaman E-KTP dengan membawa Kartu Keluarga. Layanan online Disdukcapil Klaten bisa diakses di link berikut http://pelayanan.dukcapil.klatenkab.go.id/