Rincian Aduan : LGIG07423285

Selesai Public

KOTA PEKALONGAN, 04 May 2021

Maaf Pak Gubernur, beberapa hari yang lalu mau bayar pajak mobil Pekalongan yang BPKB dileasing sekarang rumit. Sudah pakai legalisir BPKB dari leasing di SAMSAT Kota Pekalongan di tolak. Mengurusnya harus lewat biro jasa dari leasing, bayarnya lebih mahal dan lama. Mohon kebijkan baru ini ditinjau ulang. Beberapa tahun yang lalu dengan memakai Legalisir dari Leasing bisa untuk bayar pajak dan ganti plat. Mohon arahannya Pak Gub.

0 Orang Menandai Aduan Ini