Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG07408938
Rincian Aduan
LGIG07408938
Selesai
Public
Pupuk langka di Pati. Kami diminta buat kartu tani sudah buat, ganti pupuknya yang tidak ada. Minta tolong untuk diurus pak @ganjar_pranowo
Disposisi
Senin, 21 September 2020 - 09:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 21 September 2020 - 09:53 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Jumat, 25 September 2020 - 08:08 WIBKabupaten Pati
sudah kami sampaikan dengan dinas terkait melalui surat nomor 045/999.
Selesai
Jumat, 02 Oktober 2020 - 05:40 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinas Pertanian Kabupaten Pati melalui surat nomor 520/1394 tanggal 30 September 2020.
Rencana Tindak lanjut
Diperkirakan sisa alokasi tidak dapat mencukupi kebutuhan untuk bulan oktober - Desember 2020. Dalam rangka mengantisipasi kekurangan alokasi Pupuk bersubsisi bulan Oktober - Desember 2020 adapun rencana tindak lanjut antara lain :
- Pemkab Pati terkait rendahnya alokasi yang diterima telah mengajukan permohonan Alokasi Tambahan melalui Surat Bupati Nomor 525.43/1826 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Permohonan Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Kabupaten Pati Tahun 2020 kepada Presiden Republik Indonesia.
- Petani dalam penebusan Pupuk bersubsidi diwajibkan oleh Pemerintah Pusat mulai 1 September 2020 menggunakan Kartu Tani , Berbagai persiapan oleh Dispertan Kab.Pati, BRI Cabang Pati dan Distributor serta Kios Pupuk Lengkap (KPL) telah dilakukan dalam implementasi pelaksanaanya.
- Secara umum alokasi pupuk bersubsidi berkurang dikarenakan kekuatan anggaran Negara (APBN) , sehingga dibutuhkan terobosan/solusi dalam menangapi kebutuhan pupuk pada tanaman seperti :Pembuatan pupuk organik oleh Poktan/Gappktan, Pupuk Non Subsidi serta Pengawasan Peredaran Pupuk Subsidi agar tepat jumlah dan sasaran melalui Kartu Tani.