Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG05691651
Rincian Aduan
LGIG05691651
Selesai
Public
Selamat siang Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur serta seluruh jajaran staf pemerintah daerah Jawa Tengah, saya mau lapor dan mempertanyakan, kenapa penerbitan SIM baru dan PERPANJANGAN SIM di Kab. Tegal sangat mahal ???!!! ini di alami oleh sanak keluarga saya, dan saya sendiri, namun saya tidak jadi memperpanjang SIM di Tegal, saya perpanjangan SIM di POLRES Kab. Bekasi, hari ini tanggal 18/01/2021 sanak keluarga memperpanjang sim di Tegal sampai Rp. 250.000,00 ; dengan rincian
1. Bayar tes kesehatan Rp. 50.000,00
2. Bayar tes Psikologi Rp. 50.000,00
3. Bayar Administrasi perpanjangan Rp. 75.000,00
4. Bayar Oknum di luar POLRES Rp. 75.000,00
saya bandingkan dengan memperpanjang SIM di Kab. Bekasi hanya Rp. 100.000,00; dengan rincian
1. Bayar Tes kesehatan Rp. 25.000,00
2. Bayar Administrasi perpanjangan Rp. 75.000,00
TOLONG PAK GUBERNUR DAN PAK WAKIL GUBERNUR !!!! segera turun tangan, tindak oknum yang sangat merugikan itu, karena ini sudah lama.
Disposisi
Selasa, 19 Januari 2021 - 10:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 19 Januari 2021 - 10:27 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara ahwanwiardi. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 26 Januari 2021 - 11:27 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tegal untuk menindaklanjutinya
Selesai
Senin, 12 April 2021 - 13:07 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah dilakukan penyelidikan dng hasil bahwa biaya pelatihan mengemudi yang digabungkan dng biaya pembayaran PNBP dlm proses pembuatan SIM terlihat banyak/mahal. sedangkan biaya pelatihan adalah mutlak merupakan hak prerogatif LPK.
sesuai srt Kapolres Tegal nomor : R/36/II/WAS.2.4/2021
tgl 8 Feb 2021