Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG04488184
Rincian Aduan
LGIG04488184
Verifikasi
Public
Assalammualikum
Saya eko dari tegal
Mohon informasinya pak , apakah dalam pandemi ini , perusahaan masih boleh memperlakukan kerja harian lepas . Padahal status kami karyawan .
Dan sampe saat ini kami belum pernah berangkat ke perusahaan itu .
Mohon ditanggapi pak
Terima kasih
Assalamuallaikum
Didalam perusahaan kita yang berangkat setiap hari cuma orang2 tertentu saja ,
Terus yang lain tetap dirumahkan dengan alasan masih pandemi .
Disposisi
Senin, 24 Agustus 2020 - 04:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 24 Agustus 2020 - 16:21 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.