Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG04488184
KABUPATEN TEGAL, 24 Aug 2020
Assalammualikum Saya eko dari tegal Mohon informasinya pak , apakah dalam pandemi ini , perusahaan masih boleh memperlakukan kerja harian lepas . Padahal status kami karyawan . Dan sampe saat ini kami belum pernah berangkat ke perusahaan itu . Mohon ditanggapi pak Terima kasih Assalamuallaikum Didalam perusahaan kita yang berangkat setiap hari cuma orang2 tertentu saja , Terus yang lain tetap dirumahkan dengan alasan masih pandemi .
Disposisi
Senin, 24 Agustus 2020 - 04:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Agustus 2020 - 16:21 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI