Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG04488184

Rincian Aduan

LGIG04488184

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
24 Aug 2020
0 ditandai
Assalammualikum Saya eko dari tegal Mohon informasinya pak , apakah dalam pandemi ini , perusahaan masih boleh memperlakukan kerja harian lepas . Padahal status kami karyawan . Dan sampe saat ini kami belum pernah berangkat ke perusahaan itu . Mohon ditanggapi pak Terima kasih Assalamuallaikum Didalam perusahaan kita yang berangkat setiap hari cuma orang2 tertentu saja , Terus yang lain tetap dirumahkan dengan alasan masih pandemi .

Disposisi

Senin, 24 Agustus 2020 - 04:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:21 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.