Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG03716178

Rincian Aduan

LGIG03716178

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
04 Oct 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Selamat siang bapak gubernur Jawa tengah yang saya hormati dan saya banggakan panjenengan bapak GANJAR PRANOWO seng Kulo bekteni sak derenge Kulo matur Kulo nyuwun katahe lepat anggene Kulo bahasa jawi geh pak Pak sepindah Kulo Ajeng matur lan lapor mengenai bab program PTSL di Boyolali pak tepatipun di desa Klewor kecamatan kemusu pak teng mriki enten pungli sertifikat pak sebesar Rp 850 per sertifikat pak la Niki sampun di demo geh mboten di paringi mlah sagete di paringi 230 pak pdahal kan cuma 150 pak aturanya kenapa sebanyak itu pak yang di pungli itu per sertifikat pak dan untung nya dari pungli langsung buat njiarah ke makam Walisongo dan itu yg makan uang rakyat ya anggota seperangkat kerja yang ada di kelurahan di desa Klewor pak ,saya mohon untuk bapak Gubernur Jawa tengah BAPAK GANJAR PRANOWO untuk menindak lanjuti persoalan ini pak saya mohon untuk segera di lakukan operasi OTT Pak biar para pamong atau anggota yang ada di kelurahan bisa mendapat efek jera

Disposisi

Senin, 05 Oktober 2020 - 11:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:34 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Senin, 19 Oktober 2020 - 10:35 WIB

Kabupaten Boyolali

Pemerintah Kecamatan Kemusu menindak lanjuti laporan atas nama Nurichsan :
1. Terkait program PTSL tahun 2016 s/d 2019, Pemerintah Desa dan panitia sudah melakukan mediasi dan memfasilitasi pertemuan musyawarah dengan pemohon perihal biaya kelebihan tersebut dan sudah saling menerima dan menyetujui pengembalian kelebihan biaya tersebut yang dituangkan dalam tanda terima pemohon.
2. Penyelesaian PTSL tersebut sebetulnya sudah selesai musyawarah mufakat dan sudah ada tanda terima dari pemohon, namun karena pelapor tidak mengikuti dan bukan pemohon PTSL maka tidak mengetahui keputusan tersebut. Menanggapi hal tersebut Pemerintah Desa melakukan pemanggilan untuk klarifikasi saudara Nurichsan dan dihadapkan kepada panitia PTSL dan TPK Desa selaku pelaksana kegiatan pembangunan berkaitan dengan pertanggung jawaban laporan tersebut, namun tidak bisa memberikan jawaban yang dapat dipertanggung jawabkan, dia hanyalah mereka-reka menurut pemikirannya sendiri.

Selesai

Senin, 19 Oktober 2020 - 10:35 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami