Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG03623960
KABUPATEN TEMANGGUNG, 24 Jan 2019
kami guru2 MI Ma'arif Unggulan Sumur Blandung Dusun Ngabean RT 3 RW 4 Desa Tegowanuh Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung ingin meminta tolong kpd bapak ,kami mendirikan madrasah baru 6thn,namun tanahnya blm.sepenuhnya milik MI kami,dg luas 1700 M2,pemilik tanah sdh mewakafkan tanahnya seluas 700 M2, sedangkan yang 1000 M2 kami jual dg cara jual wakaf,dalam artian warga atau wali murid dapat membeli tanah tersebut dg cara wakaf dengan harga 150ribu per meter ,sejauh ini sdh sekitar 25% tanah tersebut terjual selebihnya blm ada yang berminat membeli.karena kebanyakan dari para pembeli tersebut adalah berasal dari wali murid yang hanya membeli 1 meter .di karenakan wali murid kami sebagian besar bekerja sebagai buruh pembuat genting dan batu bata juga petani maka mereka hanya mampu membeli sekitar 1 Sampai 2 meter,.mohon kiranya bapak dapat membantu kami,bukan dengan uang daerah atau apbd ,namun cukuplah bapak infokan kepada teman2 bapak bila mana ada yang ingin wakaf tanah barang 1meter dapat langsung menghubungi kami atau datang langsung ke Madrasah kami.kami akan sangat berterimakasih.bapak dapat mengecek madrasah ibtidaiyah kami di Kanwil Kemenag Provinsi yang berada di Kabupaten Semarang.terima kasih semoga bapak membaca ini.
Disposisi
Sabtu, 26 Januari 2019 - 17:18 WIB
Verifikasi
Jumat, 29 Mei 2020 - 09:14 WIB
Kabupaten Temanggung
Progress
Senin, 08 Juni 2020 - 13:11 WIB
Kabupaten Temanggung
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 13:11 WIB
Kabupaten Temanggung