Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG03520997

Rincian Aduan

LGIG03520997

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
30 Jun 2021
0 ditandai
Dear Pak @ganjar_pranowo Semangat pagi. Saya mau cerita sedikit terkait istri saya yang berprofesi sebagai perawat di salah satu rumah sakit swasta di jepara dan istri saya bertugas di ruang isolasi covid, tiap kali istri saya dapat insentif yang dari kemenkes sejumlah Rp. 7.500.000, pihak RS selalu meminta potongan insentif tersebut sebanyak 20% yaitu Rp. 1.500.000, jadi istri saya hanya dapat insentif sejumlah Rp. 6.000000. Yang saya tanyakan kepada pak ganjar , kenapa pihak RS meminta jatah potongan insentif sejumlah 20%? Sedangkan pihak RS kan sudah dapat klem-kleman uang dari kemenkes juga. Saya mohon kepada pak ganjar untuk menegur pihak RS, supaya pihak RS tidak memotong jatah insentif nakes yang dari kemenkes. Terimakasih atas kerjasamanya. Untuk rumah sakit nya, Rumah Sakit Graha Husada Jepara. Mohon untuk segera di tindak lanjuti ya bapak/ibu. Terimakasih atas kerjasamanya

Disposisi

Kamis, 01 Juli 2021 - 03:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 05 Juli 2021 - 11:41 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya Setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak RS Graha Husada, disampaikan bahwa pihak manjemen tidak memotong insentif tersebut. Insentif tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai,     Selesai

Selesai

Senin, 05 Juli 2021 - 11:41 WIB

Kabupaten Jepara