Rincian Aduan : LGIG03478888

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 24 Jun 2020

Ass. Pak Ganjar ,ijin pak saya dari Brebes. Hari ini kami telah menerima Ropor anak kami yg bersekolah di Smpn 1 Brebes, ada hal yg mengganjal di pikiran saya pak tentang "Daftar Ulang siswa". Anak kami naik dr kelas 7 ke kelas 8 dan di wajibkan untuk Daftar Ulang dengan membayar Rp. 250.000 dan di bayarkan pada bulan Juli. Yang menjadi pertanyaan saya apakah ini bentuk pungutan yg di legalkan pemerintah atau termasuk pungutan liar pak? Lalu apa tujuan dr Daftar Ulang tersebut pak? Mohon pencerahan dr bapak dan tindak lanjut dr bapak karena mungkin hal ini terjadi di berbagai sekolah di Jawa tengah khususnya di Brebes. Terima kasih pak Ganjar mohon maaf bila ada kesalahan dlm penyampaian kami. Ass. Sy sudah bertanya pada beberapa teman anak sy dan betul mereka jg sama harus bayar 250.000 untuk daftar ulang

0 Orang Menandai Aduan Ini