Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG03202745
Rincian Aduan
LGIG03202745
Selesai
Public
Lampiran
Mau tanya pak @ganjar_pranowo, saya mahasiswa UIN walisongo semarang. di desa saya desa bojong kecamatan bojong kab.tegal itu ada sengketa pasar. Dari berita yg saya baca, @humastegalkab belum melunasi anggaran dari kontrak yg ditetapkan. Apa ada langkah yg signifikan terkait masalah tersebut.? Terimakasih
Disposisi
Kamis, 31 Januari 2019 - 16:18 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Jumat, 01 Februari 2019 - 10:02 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti
Progress
Selasa, 12 Februari 2019 - 06:48 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Selasa, 12 Februari 2019 - 06:55 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Kab. Tegal diperoleh informasi sbb :
1. Pelaksanaan pembangunan Pasar Bojong dikelola oleh Dinas Perkimtaru Kab. Tegal dengan pagu kegaitan Rp. 14 M
2. Hingga akhir tahun 2018 pekerjaan belum selesai, rekanan hanya dibayar sesuai progres 78%
3. Rekanan tetap mengerjakan hingga akhir Januari 2019 tanpa seijin Dinas Perkimtaru, sehingga rekanan sekarang berharap agar ada pembayaran atas sisa pekerjaan yang terpasang.
4, Pihak Pemda secara kebijakan menunggu evaluasi BPK RI Perwakilan Jawa Tengah
Karena belum ada kepastian, pedagang Pasar Bojong belum bisa menempati Pasar Bojong yang telah selesai dikerjakan.
Demikina yang dapat kami sampaikan, terima kasih