Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG02054934
Rincian Aduan
LGIG02054934
Selesai
Public
Laporgub.jtg
Barusan saya buat sim C baru di SATLANTAS PATI. Rinciannya sbb:
1. Pagi datang ke SATLANTAS PATI mau buat SIM. Terus d depan ada bpak polisi memakai seragam menyarannkan tes kesehatan dulu di depan TK bhayangkari puri(sekitar 300meter). Disana saya membayar 30.000 buat tes kesehatan.
2. Setelah tes kesehatan, saya di arahkan lagi untuk tes psikolog. Tempatnya di depan balaidesa ngarus(sekitar 200 meter dari tes kesehatan) . Di sana saya membayar 50.000 guna mengikiti tes.
3. Setelah tes psikologis, saya di arahkan lagi ke gedung juang(depan hotel pati), guna mengikuti tes praktik. Disana saya membayar uang 300.000. Dan saya mengikuti praktik tapi tidak ada ujian teori. Dan sempat bapak2 berpesan sama saya " Kalau di satlantas tanya, sudah ujian praktik dan teori/belom? Bilang aja sudah! "
4. Kemudian saya lanjut k satlantas ikut pendaftaran sim sesuai prosedur, di sana saya bayar lagi 100.000(sesuai tarif penerbitan sim). Setelah nunggu sekitar 1 jam, sim baru saya jadi.
Jadi total biaya pembuatan sim c baru yang saya keluarkan adalah 480.000.
Hampir 5x lipat dari tarif yg di tetapkan oleh pemerintah
Oiya, sistem pembuatan sim online juga lagi error pak. Tadi saya bertemu ibu2 lagi marah2 sama petugas, trus saya tanya keluhannya. Ternyata beliau mau perpanjang sim lewat online, dan sudah mengikuti tahap-tahapannya. Setelah sudah di bayar, ternyata sistem lagi error( tiwas transfer).
Disposisi
Selasa, 23 Juni 2020 - 12:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 23 Juni 2020 - 12:37 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara fndahmad. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 13 Juli 2020 - 08:06 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganannya dilimpahkan ke Polres Pati untuk menindaklanjuti.
Selesai
Jumat, 07 Agustus 2020 - 14:55 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Bahwa besaran biaya tsb adl sdh menjadi ketetapan dari dokter pemeriksa, Psikiater dan LPK mengemudi dan besaran biaya SIM C baru Rp. 100rb sdh sesuai PNBP.