Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG01734400
Rincian Aduan
LGIG01734400
Selesai
Public
Lampiran
Pak Ganjar ibu kami dulu punya kios dijohar .kepada siapa kami hrs mengurus utk bisa hak kami kembali?
Disposisi
Senin, 08 April 2019 - 11:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Senin, 08 April 2019 - 13:49 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Senin, 08 April 2019 - 15:42 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf dalam menanggapi laporan saudara ada keterlambatan karena kami harus cek ke lapangan
Selesai
Senin, 08 April 2019 - 15:43 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Untuk mengurus kios di Pasar Johar, silakan untuk mengurus di Kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang, Jl. Dr. Cipto No. 115 Semarang, dengan membawa bukti-bukti yang diperlukan, terima kasih.