Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG01270856

Rincian Aduan

LGIG01270856

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
30 Jan 2019
0 ditandai
Apa benar pak program sertifikat masal itu ada biaya untuk petugas yg ngukur dan bayar patok tanah. Coba dicek pak desa di kecamatan petarukan

Disposisi

Kamis, 31 Januari 2019 - 14:34 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 01 Februari 2019 - 11:14 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara

Selesai

Jumat, 01 Februari 2019 - 11:15 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih