Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG00519022

Rincian Aduan

LGIG00519022

Selesai Public

Lampiran

12 Sep 2019
0 ditandai
selamat siang bapak, mohon pencerahanya pak mengenai subsidi bibit dari pemerintah, apakah di berikan gratis pd petani /di pungut biaya, karna ada beberappa desa yg menerimanya dg gratis dan ada jg yg diperjual belikan, padahal dalam kemasan dg jelas tertera "tidak untuk di perjual belikan" mohon penjelasanya bapak, trimakasih & selamat siang

Disposisi

Jumat, 13 September 2019 - 19:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Senin, 16 September 2019 - 14:34 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Senin, 16 September 2019 - 14:35 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Selesai

Senin, 16 September 2019 - 14:39 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Untuk aturannya benih gratis tdk dipungut biaya apapun. Droping juga langsung ke kelompok tani. Namun terkadang ada kesepakatan intern di Poktan untuk mengganti biaya distribusi ke petani atau untuk kas Poktan sendiri. Apabila ada penyimpangan, monggo dilaporkan.