Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG00519022
Rincian Aduan
LGIG00519022
Selesai
Public
Lampiran
selamat siang bapak, mohon pencerahanya pak mengenai subsidi bibit dari pemerintah, apakah di berikan gratis pd petani /di pungut biaya, karna ada beberappa desa yg menerimanya dg gratis dan ada jg yg diperjual belikan, padahal dalam kemasan dg jelas tertera "tidak untuk di perjual belikan" mohon penjelasanya bapak, trimakasih & selamat siang
Disposisi
Jumat, 13 September 2019 - 19:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Senin, 16 September 2019 - 14:34 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Senin, 16 September 2019 - 14:35 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Selesai
Senin, 16 September 2019 - 14:39 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Untuk aturannya benih gratis tdk dipungut biaya apapun. Droping juga langsung ke kelompok tani. Namun terkadang ada kesepakatan intern di Poktan untuk mengganti biaya distribusi ke petani atau untuk kas Poktan sendiri. Apabila ada penyimpangan, monggo dilaporkan.