Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG00180606
Rincian Aduan
LGIG00180606
Progress
Public
Nyuwun sewu bapak mohon untuk akses jalan dari Magelang Purworejo Kulon Progo masih minim penerangan jalan dan sepi kalau malam hari...karena saya sering lewat daerah tersebut pukul 23.00 - 02.00 suasana sepi dan mencekam...mohon akses jalan bisa dibuat lebih terang dan ramai...jika diperlukan diadakan jalan tol Magelang Purworejo Kulon Progo Jogja agar saat berada dijalan pun lebih safety dan tenang...gak was was pak...matursuwun
Disposisi
Senin, 31 Agustus 2020 - 08:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Rabu, 02 September 2020 - 11:55 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas untuk pertanyaannya, akan kami sampaikan ke pihak teknis kami
Progress
Rabu, 09 September 2020 - 07:46 WIBKabupaten Magelang
Kepada Yth, Ibu Roro
Merujuk pada UU No.22 Th. 2009 tentang lalu Lintas dan angkutan jalan Pasal 25 ayat 1, disebutkan bahwa alat penerangan merupakan salah satu unsur dari perlengkapan jalan.
Penyediaan perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat 1 diselenggarakan oleh (Pemerintah Pusat untuk jalan Nasional, Pemerintah Provinsi untuk Jalan Prov, Pemerintah Kabupaten untuk Jalan Kabupaten/ Kota dan badan usaha jalan tol untuk jalan tol)
Perlu Kami sampaikan bahwa status jalan Magelang Purworejo Kulonprogo merupakan jalan Provinsi sehingga pemenuhan perlengkapan jalan (termasuk diantaranya alat penerangan jalan merupakan kewenangan Pem. Prov.)
Selanjutnya permohonan penambahan/ pemasangan alat penerangan jalan di ruas jalan Magelag Purworejo Kulonprogo akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Prov. Jateng.
Demikian untuk menjadikan maklum, terima kasih.
Penyediaan perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat 1 diselenggarakan oleh (Pemerintah Pusat untuk jalan Nasional, Pemerintah Provinsi untuk Jalan Prov, Pemerintah Kabupaten untuk Jalan Kabupaten/ Kota dan badan usaha jalan tol untuk jalan tol)
Perlu Kami sampaikan bahwa status jalan Magelang Purworejo Kulonprogo merupakan jalan Provinsi sehingga pemenuhan perlengkapan jalan (termasuk diantaranya alat penerangan jalan merupakan kewenangan Pem. Prov.)
Selanjutnya permohonan penambahan/ pemasangan alat penerangan jalan di ruas jalan Magelag Purworejo Kulonprogo akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Prov. Jateng.
Demikian untuk menjadikan maklum, terima kasih.