Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGHT94602983
Rincian Aduan
LGHT94602983
Selesai
Public
David, Warga Kota Semarang beserta rekan-rekan ABK Kapal Cumi 'Bandar Nelayan' lainnya Sudah satu minggu ditelantarkan di Pulau Duku, Kepulauan Aru, Maluku. Semua Identitas disita.
Disposisi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 02:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Verifikasi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:27 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Terima kasih atas loporan saudara, akan segera kami tindak lanjuti
Progress
Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:23 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
sudah kami koordinasikan dengan saudara David dan instansi terkait di Dobo dan PSDKP Tual
Selesai
Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:35 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
UPZ Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Pangkalan PSDKP Tual Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memfasilitasi pemulangan 3 (tiga) orang eks ABK KM Bandar Nelayan 216 asal Semarang yang ditelantarkan di Kepulauan Aru (Dobo). ABK sedang dalam perjalnan menuju semarangt.